Sudah Memasuki Februari, Registrasi Kartu SIM Masih Banyak yang Gagal?
Assalamualaikum broo ...,
Gimana sehat semua? pastinya baik aja kan? oke langsung aja ke maksud dan tujuan kenapa blog ini gua buat?
Nah, yang pertama gue mau bagi bagi informasi seputar Teknologi, Aplikasi android, Game android dan banyak lagi yang pastinya bisa didownload. Lah kok ga berkaitan ya? tapi semua itu tujuannya baik untuk memberi informasi, ilmu dan pengetahuan. hehehe yang pasti bukan Hoax kok bro, dan yang kedua karena ini tuntutan tugas, hahaha bercanda Sob ... ;)
Nah, yang pertama gue mau bagi bagi informasi seputar Teknologi, Aplikasi android, Game android dan banyak lagi yang pastinya bisa didownload. Lah kok ga berkaitan ya? tapi semua itu tujuannya baik untuk memberi informasi, ilmu dan pengetahuan. hehehe yang pasti bukan Hoax kok bro, dan yang kedua karena ini tuntutan tugas, hahaha bercanda Sob ... ;)
"Maaf, data NO_KK yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda & lakukan kembali proses registrasi." Selalu kaya gitu pesan/SMS balasan saat melakukan Registrasi kartu via SMS ke 4444 atau via situs resmi operator seluler.
Kemudian teman saya mendatangi gerai operator serta menghubungi call center Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan mengirim email keluhan. Namun semua langkah yang teman saya lakukan tidak berhasil,
Setelah customer service operator 'angkat tangan', kemudian ibu dua anak ini disarankan untuk langsung ke kantor Dukcapil.
"Proses ini sangat merepotkan dan menghabisnya banyak waktu," keluhnya.
Hal yang sama juga dialami Renji, di mana saat ia ingin melakukan registrasi selalu gagal.
"Saya terima pesan dari 4444, kalau data yang saya masukkan invalid dan saya diminta untuk datang ke gerai. Akhirnya saya disarankan untuk datang ke Dukcapil. Padahal data yang saya masukkan sudah sesuai," ujarnya dengan kesal.
Nurma dan Renji adalah dua dari banyak pengguna seluler di Indonesia yang mengalami hal tersebut.
Untuk diketahui, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat gagal melakukan registrasi. Salah satunya bisa disebabkan karena ketidaksesuaian antara nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dengan database Dukcapil.
Nomor KK yang invalid juga bisa terjadi saat kepala keluarga telah meninggal dunia atau saat keluarga tersebut pindah alamat, misalnya pindah dari Jakarta ke Depok. Kegagalan registrasi juga dikarenakan kesalahan saat memasukkan NIK dan nomor KK.
Sejumlah warganet pun mengeluh soal ribetnya urusan Dukcapil saat mengetahui nomor KK atau NIK mereka dianggap invalid. Dan dari situs jejaring sosial pun ramai dibicarakan keluhan dari tiap pengguuna yang merigistrasi kartu sim nya.
Terkait banyaknya pengguna yang registrasi karena terkendala masalah data kependudukan, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, angkat bicara. Dia memastikan tidak ada kesalahan sistem di Dukcapil dan menyarankan agar pengguna untuk melakukan registrasi lagi.
"Secara sistem tidak ada yang salah. Saya menyarankan agar pengguna lebih teliti memasukkan data dan mencoba registrasi lagi," ujar Zudan, Zudan juga mengimbau kepada pengguna untuk memasukkan NIK dan nomor KK yang sesuai atau data yang sudah terdaftar di Dukcapil.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Dukcapil membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti e-KTP-el, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Komentar
Posting Komentar